Warga Kapuas, Kalimantan Tengah resah, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Pujon, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin tidak terkendali.
Bukan hanya dilakukan di dalam hutan, namun tambang emas liar yang dikelola masyarakat semakin merajalela. Bahkan sudah merambah membuka penambangan di dekat lahan sekolah. Hal ini membuat Kepolisian Sektor Polres Kapuas harus melakukan penertiban terhadap lokasi tambang liar ini.Melihat petugas kepolisian datang ke lokasi tambang, sejumlah pekerja berlarian menyelamatkan diri. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat yang resah, karena semakin banyak lahan baru yang dibuka oleh penambang liar.[caption id="attachment_273187" align="alignnone" width="900"] Plang pelarangan penambangan emas liar (Foto: ANTV/ Agung Supriyanto)[/caption]Ironisnya di wilayah tersebut baik masyarakat sekitar maupun pengusaha dari luar seakan-akan berlomba merusak lingkungan. Bukan hanya itu pertambangan ini pun tetap berlangsung meski jaraknya dekat jalan poros dan sekolah. Tambang yang dikelola para pengusaha bukan lagi dalam skala kecil, tetapi di sejumlah titik sudah terdapat alat berat eksavator yang melakukan penggalian lubang, sehingga tampak seperti kolam atau danau. Belum lagi suara mesin dompeng untuk menyedot pasir yang berlangsung dari pagi hingga menjelang malam, menambah kebisingan dimana-mana. Akhirnya Polisi pun yang datang ke lokasi dan langsung memasang plang dan menghentikan pekerja tambang tersebut.“Kita juga berkoordinasi dengan warga sekitar, karena kita dalam rangka untuk penegakkan hukum, “ ujar Kasat Reskrim Kapuas, AKP Sony Rizky Anugrah.Dalam penertiban yang dilakukan Tim Polres Kapuas kali ini mengutamakan penambang yang berada di sekitar lokasi sekolah serta di beberapa titik lainnya. Penertiban ini dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.Agung Supriyanto |Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Baca Juga :