Jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Empat perempuan dibawah umur jadi korban.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi ekspolitasi anak dibawah umur, selanjutnya jajaran Reskrim Polres Berau melakukan penelusuran dan menemukan tersangka AG dengan korban di sebuah cafe.Setelah diselidiki tersangka saat itu tengah melakukan transaksi. Tidak butuh waktu lama polisi langsung menggerbek dan menemukan satu korban yang telah dijual oleh tersangka di salah satu hotel.Empat orang korban oleh muncikari dijanjikan pekerjaan di sebuah cafe untuk menemani tamu dengan harga bervariasi mulai dari 300 ribu rupiah hingga satu juta rupiah.Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rengga Pospo Saputro mengatakan tersangka muncikari AG mendapatkan 200 ribu rupiah, tersangka menawarkan anak dibawah umur untuk menjadi pekerja seks melalui media sosial atau langsung melalui telepon.Dari tersangka, polisi menyita uang satu juta rupiah dan telepon genggam Sarno | Berau, Kalimantan Timur
Baca Juga :