Puluhan pengedar narkoba ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ribuan butir obat keras berbahaya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok barangharam ini. Sebanyak 20 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 31 orang, berhasil diungkap Satreskoba Polres Tulungagung.Para pengedar yang meresahkan masyarakat ini, ditangkap dalam waktu kurang dari satu bulan. Dari jumlah tersangka yang ditangkap ini, 7 diantaranya merupakan residivis kasus narkoba.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 gram sabu, 7.824 pil koplo beserta 156 butir pil psikotropika. Para tersangka yang tertangkap ini merupakan anggota dua sindikat jaringan, yang beroperasi di empat Kecamatan, yakni Sendang, Karangrejo, Ngantru dan Besuki.Polisi sendiri menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Tulungagung. Hal ini dikarenakan barang haram ini sangat berbahaya bagi generasi muda. Polisi juga akan menindak tegas para pengedar narkoba.Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap bandar dan pemasok narkoba ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku mendapatkan barang dari luar kota. Aries Sutikno | Tulungagung, Jawa Timur
Baca Juga :