Penjelasan OJK Soal Jiwasraya Justru Buat DPR Geram

ojk rapat dengan dpr
ojk rapat dengan dpr (Foto : )
DPR menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kasus PT Jiwasraya. Namun penjelasan OJK justru membuat anggota DPR geram.
Rapat digelar Komisi XI DPR RI dengan para pejabat OJK di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam rapat OJK menjelaskan telah mengawasi semua asuransi, kecuali Asabri dan Taspen, sesuai dengan Peraturan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK Riswinandi mengatakan, pihaknya telah mengawasi Jiwasraya semenjak berdiri.
"Kita sudah mengawasi Jiwasraya semenjak OJK berdiri," ucap Riswinandi.
Menurut Riswinandi, selain mengawasi, OJK juga sudah mengaudit laporan keuangan Jiwasraya. Bahkan pihaknya sudah mengingatkan Jiwasraya bahwa bunganya terlalu tinggi,  melebihi yang ditentukan.
"OJK mengaudit laporan keuangan, juga sudah mengingatkan bunganya yang terlalu tinggi," kata Riswinandi.
Riswinandi juga mengakui setelah OJK mengaudit laporan keuangan (2018) OJK sudah mengetahui ada permasalahan di Jiwasraya.
Namun penjelasan Riswinandi justru membuat anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun jadi geram. Ini karena penemuan OJK itu tidak dilaporkan segera ke DPR.
"OJK tahu ada permasalahan, tapi kenapa penyidik OJK tidak melaporkan ke DPR?" tanya Misbakhun dengan geram.
Rapat kerja dihadiri para pejabat OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Kepala Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Sementara di Komisi XI, terdapat  30 anggota DPR dari 7 fraksi.
Asuransi Jiwasraya jadi sorotan publik akibat  krisis likuiditas sehingga gagal bayar polis. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp13,7 triliun.
Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Berbagai aset, baik tanah maupun kendaraan telah disita. Kasus Jiwasraya
Nugroho Dendy I Jakarta