DPR menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kasus PT Jiwasraya. Namun penjelasan OJK justru membuat anggota DPR geram.
Rapat digelar Komisi XI DPR RI dengan para pejabat OJK di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam rapat OJK menjelaskan telah mengawasi semua asuransi, kecuali Asabri dan Taspen, sesuai dengan Peraturan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK Riswinandi mengatakan, pihaknya telah mengawasi Jiwasraya semenjak berdiri.
"Kita sudah mengawasi Jiwasraya semenjak OJK berdiri," ucap Riswinandi.
Baca Juga :