Dua karyawan PT. Timah Tbk di Bangka Barat, Bangka Belitung, dibekuk polisi karena diduga telah mencuri logam timah murni senilai ratusan juta rupiah.
Ferry dan Mamad, dibekuk aparat Tim Sergap Reserse Kriminal Polres Bangka Barat karena diduga mencuri logam dan serat timah murni senilai ratusan juta rupiah. Pencurian berlangsung di pabrik produksi peleburan Unmet Muntok di Bangka Barat, Bangka Belitung.Kepala Kepolisian Resort Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, kedua karyawan PT Timah itu mencuri logam timah murni pada malam hari.[caption id="attachment_271532" align="alignnone" width="900"] Barang bukti timah yang dicuri. (ANTV/Frendy Primadana).[/caption]Kemudian setiap pagi, sejumlah karyawan bagian produksi yang melebur timah murni menjadi bentuk batangan, mengeluh selalu kekurangan bahan baku timah.“Pelakunya karyawan (PT Timah Tbk) sendiri, 2 orang kita amankan dan minta keterangan dengan barang bukti (dari) 1 orang (tersangka) 9 kilogram lebih dan 1 orang lagi sekitar 6,5 kilogram,” ujar Adenan.Ia menambahkan total nilai barang bukti, termasuk yang sudah dijual, mencapai ratusan juta rupiah.Salah satu pelaku mengaku sudah 11 tahun bekerja di PT Timah Tbk. Ia terpaksa mencuri karena butuh uang untuk membayar utang dan berfoya-foya di tempat hiburan malam bersama wanita pekerja seks komersial.Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bangka Barat.
Frendy Primadana | Bangka Barat, Bangka Belitung
Baca Juga :