RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional."Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Susiwijono.Selama proses pembahasan, pemerintah menyebut akan tetap memperhatikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat terkait RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.
(Sumber: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono)
Baca Juga :