Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat narkotika jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Dari tangan dua tersangka, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 254 kilogram, yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka dibawah tumpukan durian.
Berawal dari penangkapan seorang pengguna narkotika dengan barag bukti satu linting ganja.Petugas mengembangkan tangkapan tersebut dan berhasil mengamankan seorang bandar pada pertengahan Desember 2019 lalu, dengan barang bukti 34 kilogram ganja.Tidak sampai disitu saja, petugas melanjutkan pengembangan, sampai akhirnya mendapatkan dua orang sopir dan kernet, berinisial Suprianto dan Eko, yang bertugas mengangkut ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta dengan menggunakan mobil pickup . Keduanya ditangkap di Mandailing Natal, Sumatera Utara.Guna mengelabui petugas diperjalanan menuju Jakarta, tumpukan ganja seberat 254 kilogram diletakan dibawah tumpukan durian.Sementara itu, menurut tersangka Suprianto, kiriman ganja seberat 254 kilogram ini merupakan kali kedua yang dilakukannya.Tersangka juga mengaku mendapat bayaran sebesar 300 ribu rupiah untuk satu kilonya. Hingga saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti masih berada di mapolres metro jakarta barat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ong Suhirman | Jakarta
Polres Jakbar Ungkap Sindikat Ganja Jaringan Sumut-Jakarta
Selasa, 21 Januari 2020 - 23:53 WIB