Pemblokiran situs itu efektif, namun apakah itu cukup untuk mencegah pencuri dalam jaringan (daring) atau online mengoperasikan situs-situs ini?
Grup indoXXi yang berbasis di Indonesia yang mengontrol sejumlah besar situs web dan aplikasi pembajakan ilegal telah "mengklaim" bahwa mereka secara resmi telah menutup operasinya pada tanggal 1 Januari 2020. Menteri Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Johnny Plate, yang secara proaktif melalui media mendorong konsumen dan operator situs pembajakan untuk melakukan hal yang benar, menuturkan:
“(Indoxxi) mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan konten bajakan . Itu inisiatif yang bagus”. Namun, sejak pengumuman ini disampaikan, banyak situs pembajakan lainnya termasuk beberapa situs peniru indoXXi telah bermunculan.Situs-situs pembajakan baru ini dengan cepat diidentifikasi oleh Video Coalition of Indonesia (VCI) dan segera diteruskan ke KOMINFO untuk diblokir.Dalam 7 hari terakhir lebih dari 200 situs pembajakan baru telah diidentifikasi dan dilaporkan ke KOMINFO.Akan tetapi, apakah pemblokiran situs cukup untuk mencegah kejahatan online yang menguntungkan ini?Setelah rilis survei YouGov
Baca Juga :