Appernas Jaya (Aliansi Pengembang Perumahan Nasional) mengusulkan skema baru pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR, Senin (20/1/2020).
Selain membahas program kerja, Komisi V dan Appernas Jaya juga membahas usulan skema baru untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau subsidi agar masyarakat nantinya tetap dapat memiliki perumahan yang layak.Menurut Ketua Umum Appernas Jaya, Andriliwan Muhammad, Appernas Jaya memiliki dua solusi yang ditawarkan kepada DPR RI, yakni Appernas Jaya akan mengajukan pembiayaan sendiri karena menurut Andriliwan, Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah terkait pembiayaan rumah subsidi dianggap sudah tidak mampu membiayai pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga Appernas Jaya akan mengajukan diri sebagai lembaga pembiayaan kredit pemilikan rumah subsidi agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak membengkak dan memberatkan APBN.Solusi kedua yang ditawarkan yakni nasabah dapat mencicil tanah satu bulan satu meter. Sehingga kriteria rumah bersubsidi minimal 60 meter sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2011 tentang pedoman penyelenggaraan perumahan murah dapat dipenuhi. Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah akan memiliki tanah dalam waktu 5 tahun ke depan tanpa khawatir kredit macet.Andriliwan Muhammad juga meminta kepada DPR untuk menyampaikan aspirasi Appernas Jaya kepada pemerintah. Mahendra Dewanatha dan Wifta Renal | Jakarta
Baca Juga :