Sindikat Perdagangan Bayi Dibongkar Jajaran Polrestabes Palembang

sindikat perdagangan bayi
sindikat perdagangan bayi (Foto : )
Sindikat perdagangan bayi di Kota Palembang berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang. Empat orang pelaku termasuk ibu bayi diamankan, bersama barang bukti sejumlah uang hasil penjualan bayi.
Kepolisian dari Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat kasus perdagangan bayi di Kota Palembang. Empat pelaku yang semuanya ibu-ibu diamankan di salah satu rumah pelaku kawasan Kuto Palembang.Keempat pelaku tersebut yakni Darmini, ibu dari bayi yang akan dijual, Mariam, Marlina dan Sri Ningsih. Keempatnya ditangkap setelah petugas mendapatkan adanya informasi penjualan bayi. Para pelaku menawarkan  bayi dengan nilai 15 sampai 25 juta rupiah.Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji membenarkan sindikat perdagangan bayi ini. bayi yang akan dijual diketahui hasil hubungan gelap salah seorang pelaku tersebut, dan akan dijual ke seseorang di Palembang.“Modusnya ketika sudah mengandung, langsung dipanjer (uang muka), ketika melahirkan dititipkan, kemudian dipasarkan oleh pelaku yang lain,” ujar Kombes Anom SetyadjiAdapun motif dari penjualan bayi lantaran pelaku terhimpit kebutuhan hidup atau masalah ekonomi. Saat ini pihak kepolisian Polrestabes Palembang masih mengembangkan kasus ini, Pebriansyah, Palembang, Sumatera Selatan