Cemburu, seorang suami di Mojokerto, Jawa Timur, menyewa sejumlah preman untuk mengahabisi nyawa selingkuhan istri. Korban selamat dan mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan punggungnya akibat sabetan pedang.
Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur, berhasil menangkap lima orang pelaku penganiayaan terhadap Syahrul Hafid (19) warga Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.Satu diantara pelaku diketahui adalah seorang wanita. Para pelaku penganiayaan yang sempat kabur tersebut, ditangkap petugas ditempat persembunyian masing-masing berkat informasi dari masyarakat.Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, mengatakan, motif pengeroyokan terhadap korban tersebut didasari rasa sakit hati. Pelaku AM cemburu mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban.AM, lalu menyewa sejumlah preman untuk menghabisi nyawa selingkuhan istrinya dengan bayaran satu juta rupiah. Salah satu pelaku wanita berinisial VN, lalu mengajak korban melihat pasar rakyat di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.Saat mengantar pulang VN, korban dihadang para preman bayaran. Meski berhasil selamat, namun korban mengalami luka parah di bagian wajah dan punggungnya akibat sabetan pedang para preman.Hingga kini pihak kepolsian masih memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Aksi penganiayaan terhadap korban ini sendiri terjadi pada 11 Oktober 2019 lalu. Ika Nurulla | Mojokerto, Jawa Timur
Baca Juga :