Kabur dan bersembunyi saat hendak diamankan, seorang residivis pelaku curanmor yang juga seorang kurir narkoba jenis sabu diringkus polisi, di dalam kamar kosnya, di jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Polisi yang menggeledah kamar tersangka, berhasil mengamankan alat isap (bong) sabu di dalam lemari es dan sebuah sachet plastik bekas sabu.
Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, yang melakukan
hunting patroli malam, berhasil mengamankan, Fatir (27), residivis dalam kasus curanmor yang diketahui merupakan kurir narkoba di wilayah jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Diringkusnya Fatir, berawal saat polisi memasuki lorong dan melintas didepan rumah pelaku, seketika itu juga terlihat pelaku berlari memasuki rumah dan bersembunyi di salah satu kamar.
Polisi yang mengejar masuk ke dalam rumah tersebut berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi gugup dan takut. Selanjutnya polisi menggeledah badan pelaku namun tak menemukan satupun barang bukti.
Tak putus asa, polisi lalu melakukan penggeledahan dikamar kost pelaku dan hasilnya, polisi berhasil menemukan satu sachet plastik bekas sabu dan alat isap sabu berupa bong yang disimpan rapi oleh pelaku di dalam lemari es.
Saat diinterogasi awal, pelaku mengaku bila alat isap berupa bong tersebut bukanlah miliknya melainkan milik rekannya. Polisi yang melakukan interogasi lebih dalam akhirnya berhasil membuat pelaku mengaku bila barang tersebut adalah miliknya.
Usai mengamankan sejumlah barang bukti, selanjutnya dengan kondisi kedua tangan terikat lakban, pelaku digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang, guna proses hukum lebih lanjut.
Dantim Resmob polsek Panakkukang, Bripka Dzulqadri membenarkan, pelaku merupakan kurir sabu dan juga merupakan residivis dalam kasus curanmor yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan kelas satu Makassar, Sulsel. Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Unit Narkoba Polrestabes, Makassar, guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut.
Rais Sahabu | Makassar, Sulawesi Selatan
Baca Juga :