Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum Pasca Pencopotan Dirinya dari Dirut TVRI

Helmy
Helmy (Foto : )
Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum menyusul pencopotan dirinya dari Dirut TVRI. Helmy Yahya menggandeng Chandra Hamzah, sebagai kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Helmy Yahya yakni Chandra Hamzah menjelaskan, sedang menyiapkan langkah hukum terkait pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur TVRI.  Langkah hukum akan diajukan dalam sepekan kedepan."Kami sudah mempelajari. kami sedang menyiapkan, dalam waktu dekat akan kami sampaikan," tutur Chandra Hamzah, Kuasa Hukum Helmy Yahya di restoran pulau dua jakarta pusat, Jumat (17/1/2020).Chandra juga mengaku dari lima anggota dewan pengawas TVRI, ada satu yang dissenting opinion soal keputusan memecat Helmy Yahya. Anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti yang menolak menandatangani surat pemecatan Helmy Yahya.Candra juga belum membeberkan langkah hukum apa yang akan dilakukan. Ia hanya mengaku gugatan yang akan dilakukan lebih dari satu gugatan hukum.Helmy Yahya dipecat dari Dirut TVRI pada hari Kamis kemarin, oleh Dewan Pengawas TVRI.  Helmy sendiri sudah dinonaktifkan sementara dari jabatan Dirut sejak 4 Desember 2019. Sedangkan posisi Helmy Yahya untuk saat ini dijabat PLT harian Direktur Utama TVRI Supriyono.
Cendono Mulian-Aprianto Nugroho | Jakarta