Seorang gadis dibekuk Satreskoba Polres Jombang, Jawa Timur karena menyimpan dan mengedarkan sabu. Dia dibekuk bersama pemasok barang haram tersebut, yang menarik gadis ternyata biasa membayar sabu yang diterimanya, dengan tidur bersama. Aksi dilakukan dengan alasan tidak punya uang saat butuh sabu.
Jaringan pengedar sabu yang berhasil diungkap Satreskoba Polres Jombang dalam sepekan terakhir. Sejumlah tersangka yang ditangkap, mulai dari pengedar hingga bandar sabu. Dari tangan tersangka barang bukti sebanyak 7,23 gram sabu, pil double l 3.265 butir, uang hasil sisa transaksi Rp1,489 juta dan 9 unit HP berhasil diamankan.Namun, yang menarik dari seluruh tersangka modus jual beli sabu yang dilakukan Megawulandari alias Meme (20 ) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur.Kepada polisi perempuan ini mengaku saat tidak bisa membayar paket sabu yang dibutuhkannya, perempuan ini menjual dirinya kepada pemasok. Sehingga sabu senilai Rp300 hingga Rp500 ribu bisa diterima tanpa harus mengeluarkan uang. Selain digunakan sendiri, sabu juga diedarkan.Saat ditangkap Meme tengah asyik bersama Imam Efendi, warga Desa mojokrapak kecamatan tembelang. Karena butuh sabu, Meme menyetorkan dirinya dengan mendatangi rumah Imam. namun sebelum sabu diterima, keduanya disergap polisi.Polisi terus bertekad terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jombang. Seluruh tersangka akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur
Baca Juga :