Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan 5 Ribu Butir Ekstasi Dalam Mesin Pompa Air

Makassar
Makassar (Foto : )
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi, sebanyak lima ribu butir yang diselundupkan oleh dua orang pelaku, di dalam mesin pompa air. Satu dari dua pelaku terpaksa di lumpuhkan polisi, lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Dua orang pelaku pengedar narkoba masing-masing AI dan MA, ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, di jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (16/1/2020).Keduanya pelaku di tangkap, lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis ekstasi sebanyak lima ribu butir yang disembunyikan didalam sebuah mesin pompa air.Salah satu tersangka MA, terpaksa dilumpuhkan oleh polisi lantaran berusaha melarikan diri, saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.Kedua pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional yang digerakkan oleh salah satu terpidana narkoba, yang kini mendekam di Lapas Bolangi narkoba, Kabupaten Gowa Sulsel.Keduanya mengaku memesan ribuan butir ekstasi ini, oleh seseorang di luar kota Makassar, yang kini identitasnya sudah dikantongi polisi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan.Pihak kepolisian Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, terus masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang menjadi pengirim narkotika jenis ekstasi tersebut.Kedua pelaku kini sementara ditahan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, keduanya dijerat terkait peredaran narkoba pasal 114 ayat 2, 132 ayat 1, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Muhammad Noer | Makassar