Perang terhadap penyakit masyarakat khususnya praktek judi sabung ayam terus dilakukan aparat kepolisian di Sidoarjo, Jawa Timur, polisi bongkar dan membakar arena judi sabun ayam di wilayah pinggiran kota, seperti dikawasan Krian dan taman-Sidoarjo.
Meski tidak ada tersangka dalam pembongkaran ini, namun polisi telah meminta pemilik lahan untuk membuat surat pernyataan tidak lagi membuka tempat judi sabung ayam di lahan miliknya.Dengan mengerahkan kekuatan dari jajaran Polsek di wilayah pinggiran Kota Sidoarjo, aparat kepolisian Polresta Sidoarjo terus melakukan upaya pemberantasan serta pembongkaran tempat praktek judi sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.Tidak hanya dibongkar, sebagai efek jera agar tempat judi sabung ayam tidak digunakan lagi, polisi juga membakar sejumlah tempat arena judi sabung ayam.Diantaranya, seperti dilakukan di kawasan Desa Keraton Krian dan Desa Tanjungsari Taman Sidoarjo. Meski tempat praktek judi sabung ayam yang berada di tengah lahan persawahan di dua desa itu, diduga dilindungi oleh sejumlah oknum perangkat desa, namun polisi terus melakukan upaya pembongkaran dan pembakaran tempat praktek judi sabung ayam itu.Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi judi sabung ayam. Sementara meski tidak ada tersangka yang diamankan, namun polisi melakukan pengawasan dan pembinaan dengan meminta pemilik lahan membuat surat pernyataan, tidak akan membuka praktek judi sabung ayam di lahan miliknya.Polisi mengancam tidak segan akan mengambil tindakan tegas jika lahan judi sabung ayam, yang dibongkar itu digunakan lagi untuk praktek judi sabung ayam. Khumaidi | Sidoarjo, Jawa Timur
Tekan Praktek Judi Sabung Ayam, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Pinggiran Kota Sidoarjo
Kamis, 16 Januari 2020 - 17:53 WIB