," kata Luki.Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan membantah pernyataan pihak pro MeMiles yang menyebut kepolisian telah memblokir aplikasi investasi bodong tersebut."Aplikasi MeMiles ditutup karena servernya tidak dibayar. Polda tidak punya kapasitas menghentikan aplikasi itu," tegas Gidion.Investasi bodong MeMiles dijalankan oleh PT Kam and Kam selama delapan bulan dengan member atau anggota yang direkrut mencapai 264 ribu orang. Sedangkan uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.Kasus ini kian heboh karena menyeret nama sejumlah artis terkenal, termasuk Mulan Jameela yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.Polda Jawa Timur berencana akan memanggil 13 artis lainnya yang terkait kasus MeMiles. Sebelumnya polisi telah memeriksa Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.
Vivanews
Baca Juga :