www.antvklik.com -Petugas dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terus berupaya mengembangkan penyelidikan dalam kasus penipuan Agen Umroh First Travel dengan tersangka Andika Surachman dan Isterinya Anniesa Hasibuan. Untuk melengkapi barang bukti yang akan memperkuat dalam persidangan, pihak kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor dan rumah tersangka kasus penipuan First Travel.Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah benderang bahwa Andika dan Annisa selaku pemilik agen perjalanan umroh First Travel, petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor dan rumah milik agen umroh tersebut. Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan terkait penipuan ribuan jemaah umroh yang dilakukan oleh First Travel. Dalam penggeledahan ini polisi menemukan puluhan air soft gun yang memiliki izin maupun tidak ada izinnya. Selain itu polisi juga menemukan sepuluh butir peluru tajam dari rumah tersangka."Kami temukan 10 butir peluru tajam. Peluru bisa menjadi permasalahan baru," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak kepada wartawan.Barang bukti airsoft gun dan sepuluh butir peluru tajam yang ditemukan oleh polisi ini sudah diamankan di kantor Bareskrim gedung KKP, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.Laporan Yoga Kuspratomo dari Jakarta.
Baca Juga :