Berdalih untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit, seorang bapak di Surabaya nekat mencuri mesin pompa air di tempatnya bekerja. Ironisnya, kasus ini terungkap karena pembeli dari mesin pompa air curian tersebut menawarkannya kepada sang pemilik.
Syaiful Suhardi, asal Blitar ini diringus aparat kepolisian di rumah kosnya di jalan Kutisari Selatan Surabaya. Lelaki berusia 31 tahun ini, diciduk karena mencuri mesin pompa air di tempat kerja, di kawasan Kutisari.Terungkapnya kasus pencurian ini berawal saat bapak satu anak ini menjual hasil curian tersebut kepada seseorang, yang menjualnya kembali ke perusahaan tempat pelaku bekerja. Syaiful memang bekerja di perusahaan yang bergerak di penjualan mesin pompa air dan alat berat.Mengetahui pompa air yang ditawarkan sama dengan yang hilang, pemilik perusahaan langsung melapor ke polisi. Tak lama berselang pelaku berhasil ditangkap, kepada petugas, pelaku terpaksa melakukan aksi pencurian pompa air yang laku Rp2,5 juta ini, untuk biaya berobat anaknya yang masih berusia 3 tahun.Sselain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit pompa air dan kunci Inggris sebagai barang bukti. Untuk mempertanggun jawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dikenai pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :