Petugas gabungan kembali menertibkan penambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Solo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, penambangan pasir ilegal dilakukan di sekitar tanggul yang ambles. Petugas melakukan penertiban agar tanggul yang ambles tidak semakin parah.
Petugas gabungan dari Polisi, TNI, BBWS Ops.4 Bojonegoro, serta warga Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menertibkan para penambang pasir ilegal yang nekat menambang di sekitar tanggul ambles.Petugas langsung mendatangi para penambang menggunakan perahu tradisional. kedatangan petugas, membuat para penambang pasir illegal panikPetugas gabungan langsung memberikan peringatan keras kepada para penambang pasir. Dihadapan petugas, para penambang mengaku tidak mengetahui jika di lokasi ini tidak boleh di tambang.Para penambang pasir ilegal ini kemudian sepakat untuk tidak menambang di lokasi yang dilarang. Apabila kegiatan serupa kembali dilakukan oleh para penambang, petugas tak segan-segan melakukan tindakan tegas dan membawanya ke jalur hukum.Berdasarkan kesepakatan penambang pasir, warga dan pihak terkait, Sungai Bengawan Solo di wilayah sekitar tanggul dilarang untuk ditambang. Pasalnya, penyedotan pasir membuat tanggul di wilayah setempat ambles dan rawan jebol. Apalagi saat ini, debit air Bengawan Solo terus naik.Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap para penambang pasir serta mendata pemilik perahu yang mempekerjakan mereka. Hal ini dilakukan, agar jika perbuatan serupa dilakukan, bisa langsung ditindak tegas. Hartono | Tuban, Jawa Timur
Petugas Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo
Selasa, 14 Januari 2020 - 17:33 WIB