Polisi Gerebek Tiga Distributor Miras Ilegal di Pati, Ratusan Botol Disita

Polisi Gerebek 3 Distributor Miras Ilegal di Pati, Ratusan Botol Disita
Polisi Gerebek 3 Distributor Miras Ilegal di Pati, Ratusan Botol Disita (Foto : )
Polisi menggerebek tiga distributor minuman keras atau miras di Pati, Jawa Tengah. Petugas menyita ratusan botol miras ilegal dan miras oplosan jenis arak. 
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Satgas Kebo Landoh Polres Pati menggerebek tiga lokasi di Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah. Ketiga lokasi tersebut yakni Desa Tayu Wetan, Desa Sambiroto dan Desa Keboromo.Kepala Sabhara Polres Pati AKP Sugino mengatakan dari salah satu rumah distributor miras di Desa Keboromo bernama bernama Sri Wahyuni, polisi menemukan 330 botol miras ilegal berbagai merek dan 248 botol miras oplosan jenis arak.Sugino menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia agar peredaran miras di Pati dapat ditekan, karena meminum miras dapat memicu tindakan kriminal dan tawuran antar pemuda. Polisi akan mengenakan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tiping) kepada para distributor miras. Abdul Rohim | Pati, Jawa Tengah