Dirjen Kementerian ESDM Turun ke Lokasi Penambangan Minyak Ilegal

penambangan minyak ilegal 1
penambangan minyak ilegal 1 (Foto : )
Akibat sering terbakarnya lokasi penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga menelan banyak korban jiwa, Dirjen Kementrian ESDM bersama Pertamina mendatangi lokasi penambangan tradisional ini.
Kementerian ESDM bersama Pertamina dan Dirjen Migas mendatangi lokasi penambangan minyak ilegal dan penyulingan minyak secara ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Kedatangan Dirjen Kementerian ESDM ini meninjau lokasi penyulingan minyak yang sering terbakar dan penambangan minyak`yang rencananya akan dilakukan penataan.[caption id="attachment_267406" align="alignnone" width="900"] penambangan minyak ilegal 2 Kondisi penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Foto:ANTV/ Junjati Patra)[/caption]Akibat sering terbakarnya lokasi penyulingan minyak ilegal hingga menelan banyak korban jiwa, Dirjen Kementrian ESDM bersama Pertamina mendatangi lokasi penambangan minyak serta penyulingan minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat secara tradisional.Penambangan minyak dari sumur tua, bekas peninggalan penjajah Belanda, kini terus dilakukan oleh masyarakat yang berada di Desa Toman dan Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.Di lokasi tempat penyulingan minyak ini Dirjen Kementerian ESDM bersama Dirjen Migas dan Pertamina, memantau langsung cara penyulingan minyak yang berasal dari sumur tua.Minyak yang disuling oleh masyarakat secara tradisonal ini sangat mengandung resiko kebakaran, karena kurangnya pengamanan. Hasil penyulingan minyak yang dihasilkan ini adalah minyak berupa solar, bensin serta minyak tanah. Minyak tersebut diolah, yang sebelumnya merupakan minyak mentah berwarna hitam yang berasal dari penambangan sumur tua.Banyaknya sumur tua  yang dijadikan pusat penambangan minyak mentah yang berada di Musi Banyuasin, Pemerintah Musi Banyuasin serta Kementerian ESDM dan Dirjen Migas yang bekerjasama dengan Pertamina berencana melakukan penataan bagi seluruh minyak mentah hasil penambangan warga ini.Dirut Teknik dan Lingkungan Dirjen Migas, Adi Wibowo mengatakan, kalau penambangan ini mau dilegalkan, masih banyak yang harus disiapkan. “ Kita masih lihat dulu lah, situasi di lapangan,
on the spot nya bagaimana, “ ujar Adi Wibowo.Sementara Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi  mengatakan, minyak mentah yang dihasilkan dari sumur tua dan juga sumur baru yang dikelola warga, sebagian sudah dibeli oleh pertamina dan sebagian besar belum.“Hasil dari penambangan di Musi Banyuasin ini bisa diatas 5000 barrel per hari. Tapi yang masuk ke Pertamina hanya 1500  sampai 2000 barel, jadi masih lebih banyak yang tidak masuk ke negara. Dengan penataan ini diupayakan agar semuanya bisa masuk ke Pertamina atau ke negara, “ ujar Sekda Musi Banyuasin, Apriyadi.Junjati Patra – Puja Kusuma | Musi Banyuasin, Sumatra Selatan