Kemendagri, Menteri ESDM dan Kapolri Sepakat Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBM

Kemendagri, Menteri ESDM dan Kapolri Sepakat Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBM (Foto Puspen Kemendagri)
Kemendagri, Menteri ESDM dan Kapolri Sepakat Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBM (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kapolri menyepakati pengawasan bersama Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah NKRI. Hadir sebagai perwakilan Kemendagri, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (09/01/2020).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pengawasan dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dengan mengeliminasi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi saat pendistribusian."Hari ini kita bersama Kementerian ESDM dengan Kemendagri dan Kepolisian RI melakukan pertemuan dan penandatanganan terkait dengan pengawasan, pendistribusian BBM. Jadi kami didapati untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, dan mengeliminir kemungkinan terjadi kebocoran, dan lain sebagainya," kata Arifin.Sekjen Kemendagri dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan dan kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam penyaluran BBM."Jadi ini adalah bentuk sinergitas konkret, real, suatu komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyediaan, pengawasan, dan pendistribusian, baik kaitannya dengan jenis BBM khusus, solar, dan BBM khusus kaitannya dengan bensin premium, dan sebagainya. Jadi diharapkan dengan adanya komitmen antara Menteri ESDM, Bapak Kapolri, dan Bapak Mendagri ini sudah terbangun sinergitas dalam kerjasama," ujar Hadi.Hadi menambahkan, dibutuhkan peran Kepala Daerah dalam memastikan penyaluran BBM agar tepat guna dan tepat sasaran."Peran Gubernur baik sebagai Kepala Daerah maupun Wakil Pemerintah Pusat adalah berkewajiban untuk melakukan pengawasan juga pendistribusian agar tepat sasaran, baik untuk kepentingan rumah tangga, maupun kepentingan produksi di lingkungan pertanian, industri," imbuhnya.Sementara itu Kapolri Jenderal Idham Azis yang turut serta dalam pertemuan tersebut mengakui, telah dilakukan penandatanganan empat kerjasama pengawasan dan pendistribusian BBM yang diharapkan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat Polsek."Kita sudah menandatangani empat pengawasan dan pendistribusian, prinsipnya kami berkomitmen untuk memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan dari apa yang sudah kita tandatangani bersama tadi. Saya minta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk mem-backup kepala migas dan di tingkat pusat oleh Bareskrim Polri, saya membentuk satgas kuda laut ini sampai ke ujung pelosok Polsek, sehingga kita harapkan di Tahun 2020 ini benar-benar seluruhnya akan berjalan dengan lancar," kata Idham.BBM merupakan salah satu sumber energi utama kehidupan nasional, terutama dalam menggerakkan perekonomian nasional guna mewujudkan masyarakat Indonesia Maju. Terkait hal tersebut, pemerintah terus menjaga komitmen, terutama agar masyarakat mampu mengkonsumsi BBM tersebut, dengan harga yang terjangkau. Komitmen tersebut dibuktikan dengan subsidi pemerintah terhadap BBM dalam hal ini, Jenis BBM tertentu (JBT). Untuk itu, dalam pendistribusiannya, JBT dan JBKP Jenis Premium tersebut harus tepat sasaran, agar tujuan penyediaannya sesuai dengan yang diharapkan. Sumber: Puspen Kemendagri