Kelembagaan KPU perlu dipulihkan pasca OTT Wahyu Setiawan. Jika KPU gagal menjaga kewibawaan lembaga akan menurunkan keabsahan penyelenggaraan pemilu utamanya pilkada serentak tahun ini.
antvklik.com Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU harus bisa mengatasi kecenderungan meningkatkannya pragmatisme masyarakat pasca operasi tangkap tangan salah seorang komisionernya. "Sedangkan sudah berjuang sebaik mungkin di pemilu lalu saja serangan dan pragmatisme ke KPU tetap saja terjadi, apalagi dengan kejadian OTT KPK ini," kata Titi Anggraini.Bahkan jika KPU tidak mampu memulihkan institusinya pasca OTT, bisa jadi hal itu akan mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu pada gelaran pemilu. Di depan mata saat ini adalah penyelenggaraan pilkada serentak di 270 daerah.Ada beberapa hal yang harus segera dilakukan menurut Titi, yang pertama yakni memastikan KPU bersih dari perilaku koruptif dan memastikan mereka tetap memegang teguh sikap integritas serta independensi."KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," katanya.Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ke tingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi."Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnyaLangkah penting ketiga, kata dia, KPU membuka keran informasi bagi masyarakat seluas-luasnya terkait proses hukum dari dugaan tidak pidana korupsi tersebut. "KPU harus terbuka dan transparan kepada publik supaya isu ini tidak menjadi bola liar dikemudian hari," kata Titi.Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.
Kelembagaan KPU Perlu Dipulihkan Pasca OTT Wahyu Setiawan
Kamis, 9 Januari 2020 - 05:40 WIB