Sidang Kasus Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda

Rio Reifan/ Foto: Instagram @narkoba_metro)
Rio Reifan/ Foto: Instagram @narkoba_metro) (Foto : )
Sidang kasus narkoba yang menjerat artis Rio Reifan kembali ditunda. "Yaa memang...Saya bisa apa. Memang udah seperti itu," ujar Rio Reifan seusai sidang.
Untuk keempat kalinya sidang kasus narkoba artis Rio Reifan kembali ditunda dalam sidang yang digelar Pengadian Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan. Namun, lagi-lagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herdian Malda mengatakan materi tuntutan belum siap dibacakan dimuka persidangan hari ini. "Mohon maaf surat tuntutan masih disusun," kata JPU kepada hakim saat sidang berlangsung. Ternyata ini bukan kali pertama JPU tuntutan terhadap berkas lelaki 34 tahun itu disusn. Ketua majelis hakim pun tak bisa menyembunyikan rasa kecewa. Maklum, sidang sudah empat kali ditunda.
"Ini sudah berapa kali kita tunda. Penahanan terbatas. Jadi seharusnya hari ini, tapi belum siap. Kita tunda satu minggu, sidang berikutnya Rabu, 15 Januari 2020," tegas hakim lantas mengetuk palu sebanyak tiga kali tanda sidang ditutup. Menanggapi itu, Rio Reifan juga mengaku sangat kecewa. Tapi, dia cuma bisa pasrah. "Yaa memang...Saya bisa apa. Memang udah seperti itu," ujar Rio Reifan seusai sidang kepada wartawan. Henny Mona, istri Rio Reifan, terlihat menghadiri sidang. Usai sidang, Mona mengatakan sidang telah ditunda empat kali sejak Desember 2019 lalu. “Pasti kecewa. Ditundanya terlalu lama banget,” ujar Henny Mona singkat. [caption id="attachment_266964" align="alignright" width="900"](Rio Reifan dan Henni Mona/ Foto: Instagram@rioreifan) (Rio Reifan dan Henni Mona/ Foto: Instagram@rioreifan)[/caption] Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.