Timnas Indonesia terkena sanksi FIFA usai menjalani laga lawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia pada 19 November 2019 dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Dalam pertandingan itu, Indonesia dikalahkan Harimau Malaya dengan skor 0-2.
FIFA menghukum Timnas Indonesia pertandingan tanpa penonton dan denda sebesar 200 ribu Swiss franc atau senilai Rp2,8 miliar.Timnas Indonesia dijerat FIFA dengan dua pasal sekaligus, 12 dan 16 FIFA Disclipinary Code (FCD) dalam salinan disiplin FIFA untuk Kualifikasi Piala Dunia 2022 per 19 Desember 2019.FIFA menganggap suporter Timnas Merah Putih di Bukit Jalil bersalah karena tidak dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan. Suporter Garuda disebut menyalakan dan melempar kembang api serta melakukan perusakan. Selain itu pemain dan ofisial Timnas Indonesia juga dianggap melakukan pelanggaran dengan mengulur-ulur waktu
kickoff .Dengan hukuman ini, Timnas besutan Shin Tae-yong harus bertanding tanpa penonton ketika menjamu Uni Emirat Arab pada pertandingan kandang tersisa Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 31 Maret 2020.Sebelumnya, PSSI didenda FIFA karena kerusuhan saat menjamu Malaysia pada 5 September 2019 di Gelora Bung Karno. Indonesia didenda 45 ribu franc Swiss atau senilai RP 643 juta.Jika Merah Putih mendapat hukuman yang terbilang berat tidak demikian dengan Malaysia. FIFA hanya menghukum Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) berupa denda sebesar 50 ribu franc Swiss atau setara Rp 715 juta.Beberapa oknum suporter Malaysia melempar flare ke arah kerumunan pendukung Timnas Indonesia. Bahkan kericuhan sempat merembet ke luar stadion Bukit Jalil. Sebelumnya, Malaysia juga sudah diperingatkan ketika mereka mengalami kekalahan 1-2 dari Uni Emirat Arab.Selain itu, ketika Malaysia mengalami kekalahan 0-1 dari Vietnam pada 10 Oktober 2019 lalu, pelatih Harimau Malaya, Tan Cheng Hoe, tidak menghadiri konferensi pers wajib usai pertandingan dengan alasan migrain.
Baca Juga :