KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK
KPK (Foto : )
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli. Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besokKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. Cendono Mulian-Anto | Jakarta