Pemkot Bekasi Minta Izin ke DKI Buang Sampah Sisa Banjir ke Bantargebang

sampah sisa banjir
sampah sisa banjir (Foto : )
Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan permohonan kepada Pemprov DKI Jakarta agar sampah sisa banjir Bekasi dapat dibuang ke TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta.
Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dibantu anggota TNI masih terus melakukan pembersihan sampah banjir di Perumahan Pondok Mitra Lestari, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (8/1/2020).Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan kurangnya armada pengangkut sampah membuat Pemkot Bekasi menyewa 65 unit truk dari pihak swasta demi memeperlancar proses pengangkutan sampah.Sampah akibat banjir di Kota Bekasi mencapai 12 ribu ton dan berdampak pada daya tampung di tempat pembuangan akhir sampah Kota Bekasi di Sumur Batu.Untuk  mengantisipasi kelebihan kapasitas di TPA Sumur Batu, Pemkot Bekasi telah melakukan permohonan untuk bisa membuang sampah banjir Bekasi ke TPST Bantargebang milik DKI Jakarta.Pemerintah Kota Bekasi menargetkan dalam satu pekan kedepan sampah sisa banjir sudah diangkut. Untuk memepercepat proses pangangkutan sampah 65 truk yang disewa oleh Pemerintah Kota Bekasi milik swasta disebar di delapan kecamatan. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat