Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dipimpin Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto berkoordinasi dengan PSSI dalam hal ini Sekretaris Jenderal Ratu Tisha Destria, di Kantor Kemenpora pada 8 Januari 2020, ihwal percepatan persiapan Piala Dunia U-20 2021.
Sebagaimana diketahui, Indonesia dipercaya FIFA untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2021 mendatang. Kemenpora ingin jika penyelengggaran Piala Dunia U-20 sukses.Untuk itu Kemenpora minta PSSI untuk segera mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan yang branded dan mudah diingat publik domestik maupun internasional, seperti misalnya jika dalam kepanitiaan Asian Games ada penyebutan INASGOC untuk menyukseskan persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Pengalaman Indonesia menggelar Asian Games dan Asian Para Games 2018 menjadi pelajaran untuk Piala Dunia U-20 2021.Nantinya panitia pelaksana menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI dan demikian pula penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab Menteri PU PR, namun demikian penanggung jawab utama kepanitiaan adalah Menpora dan juga Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia.Kemenpora juga meminta Pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyerahkan RAB dan Master Plan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Kedua materi tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.Rencananya pada minggu ini dan beberapa hari ke depan, Tim Kementerian PU PR bersama Pengurus PSSI melakukan site inspection ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi
venue dan lapangan pendukung Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Seusai itu, akan dikoordinasikan bersama Pengurus PSSI untuk dikonsultasikan dengan FIFA termasuk sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan Pengurus PSSI.Menpora juga akan segera mengirimkan surat kepada Menteri PU PR untuk meminta keperluan bagi keperluan renovasi sejumlah prasarana dan sarana Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.Surat serupa dari Menpora kepada Ketua Umum PSSI juga akan meminta persiapan Tim Nasional yang akan diturunkan pada Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Berdasarkan respon dari Menteri PU PR dan Ketua Umum PSSI, Menpora akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan kebutuhan anggaran.Namun untuk keperluan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021 PSSI diminta agar tidak semata-mata mengandalkan APBN dan APBD. PSSI disarankan untuk mencari dana sponsor internasional maupun domestik.Sementara kepada Pimpinan Provinsi dan Kabupaten / Kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD. Hal itu penting, selain untuk meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue Pasca Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.PSSI sendiri telah mengajukan 10 stadion yang bakal dijadikan venue gelaran akbar tersebut. 10 stadion yang diajukan PSSI adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Pakansari Bekasi, Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Stadion Si Jalak Harupat di Jawa Barat.Kemudian Stadion Manahan Solo di Jawa Tengah, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Stadion Gelora Sriwijaya di Palembang, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali.
Baca Juga :