Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk menghadapi potensi bencana alam selama 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan untuk menghadapi bencana alam tahun ini, pemerintah telah mencadangkan anggaran di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp500 miliar."Ini tentu pengalaman kita kebutuhannya jika lebih dari ini menghadapi potensi bencana yang terjadi seperti pada 2017, pemerintah siap,"ujarnya, seperi dilansir dari Vivanews.Ia menjelaskan besaran dana Rp5 triliun itu dalam bentuk dana siap pakai atau on call. Artinya, jika dana itu sangat dibutuhkan, maka langsung siap digunakan. Meski begitu, penggunaannya tidak hanya akan disalurkan melalui BNPB melainkan juga dari kementerian lain.Misal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki dana-dana yang bisa dialokasikan untuk diarahkan ke bencana, begitu juga di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial."PUPR juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kemensos juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," ujarnya.Di luar itu, lanjut Askolani, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk memitigasi bencana. Misal, BNPB bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menjalin program penanaman pohon.
(Sumber: Vivanews)
Kemenkeu Siapkan Dana Rp5 Triliun Untuk Hadapi Potensi Bencana 2020
Selasa, 7 Januari 2020 - 23:14 WIB