Hubungan Indonesia-China mulai memanas menyusul hadirnya kapal penjaga pantai China di Laut Natuna. Ternyata kapal perang Indonesia sempat mengusir kapal itu pada akhir 2019.
Kapal perang Indonesia yang mengusir kapal penjaga pantai China adalah KRI Tjiptadi dengan nomor lambung 381. Kapal korvet kelas Parchim eks Jerman ini berpatroli di perbatasan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Natuna pada 30 Desember 2019.KRI Tjiptadi yang berada di bawah Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut ini kemudian mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 11,5 nautical mil (NM) menuju Selatan dengan kecepatan 3 knots.Ternyata setelah didekati pada jarak 1 NM, ternyata itu adalah kapal milik penjaga pantai China dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301).”Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah milik China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Fajar Tri Rohadi, dalam keterangan pers, Jumat (3/1/2019).Menurut Rohadi, pihaknya melakukan komunikasi dan mengusir kapal-kapal yang berupaya menangkap ikan secara illegal.KRI Tjiptadi-381 juga mencegah kapal penjaga pantai China mengawal kegiatan penangkapan ikan ilegal karena posisinya berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.”Koarmada I tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan,” katanya lagi.
KRI Tjiptadi Pernah Ditabrak
Sebelumnya, KRI Tjiptadi-381 juga pernah berhadapan dengan kapal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada April tahun lalu.Saat KRI Tjiptadi berupaya menangkap kapal itu malah dihalang-halangi kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Bahkan kapal Vietnam sempat memprovokasi dengan cara menabrak badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.Namun awak KRI Tjiptadi-381 menahan diri dengan tidak menembak ke arah kapal Vietnam. Padahal kapal perang Indonesia ini dilengkapi dengan persenjataan yang cukup untuk menenggelamkan kapal-kapal Vietnam, seperti torpedo dan meriam berbagai kaliber.Pemerintah China Klaim Natuna
Menanggapi insiden di Laut Natuna, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan protes keras lewat jalur diplomatik. Namun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menegaskan klaim negaranya atas perairan tersebut"Sementara itu, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah," kata Geng."Sementara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, melalui akun Twitternya membantah klaim China soal klaim historis nelayan mereka."Straight forward statemen segera nyatakan, traditional fishing zone itu tidak ada," tulis Susi.Baca Juga :