Petugas Polres Pelabuhan Belawan, menangkap pelaku pembunuhan Terhadap Muhamad Ikhsan Ilahi, yang jasadnya dibuang di areal perkebunan tebu PTPN II Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Tiga pelaku pembunuhan terhadap Muhamad Ikhsan Ilahi yakni RI alias Iwan, R alias Ipong warga Marelan dan A, warga Bagan Deli, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah di kediamannya.Korban tewas akibat mengalami luka tusuk sebanyak 34 tusukan di sekujur tubuhnya, yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan otak pelaku pembuhuhan, yang tak lain adalah paman korban sendiri yakni RI dan mertua pelaku yakni R. Aksi pembunuhan ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2019 lalu, dimana jasad korban dibuang ke areal perkebunan tebu PTPN II di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.Dari tiga pelaku, satu pelaku yakni A, merupakan pelaku eksekutor atau pembunuh bayaran. Petugas terpaksa menembak kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap.Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhamad Ramadhani Dayan, mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas terhadap tiga pelaku, motif dibalik pembunuhan disebabkan masalah keluarga yakni diduga ada perselingkuhan antara korban dengan istri otak pelaku pembunuhan yang merupakan paman korban sendiri. Bahkan, mertua pelaku juga ikut melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman seumur hidup. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya, yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara
Cemburu, Paman Tega Bunuh Keponakannya dan Buang Jasadnya di Kebun Tebu
Selasa, 31 Desember 2019 - 22:36 WIB