Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku prihatin, 2 penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.
Polisi telah berhasil menangkap 2 pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif berinisial nama RM dan RB.Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku senang dan memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri."Tim teknis dari Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman Novel Baswedan. Kemudian sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja dari tim teknis ini," kata Idham, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).Kapolri menyampaikan perasaan terdalamnya yaitu prihatin. Dua penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK merupakan anggota Polri aktif."Namun dibalik itu, saya juga merasa prihatin karena ternyata pelakunya adalah anggota Polri aktif," ungkap Kapolri.Selanjutnya, Idham, telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, melakukan proses penyidikan yang transparan.Idham menegaskan, nantinya, proses persidangan terhadap kedua pelaku akan digelar secara terbuka untuk umum. Jadi masyarakat dapat datang dan melihat persidangan."Ke depan, nanti toh juga sidangnya akan dilaksanakan dengan terbuka di sidang pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap harus kita hormati," terangnya.Sementara terkait perkembangan hasil penyidikan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami motif dari kedua pelaku.Hingga saat ini, tim penyidik belum bisa memastikan apakah kedua pelaku melakukan aksinya atas kemauan sendiri atau ada yang menyuruh."Semuanya itu kan harus kita buktikan antara fakta, keterangan yang kita dapat, kemudian bukti-bukti yang ada itu kan harus ada kesesuaian," ucapnya.Listyo Sigit menegaskan jajaran Bareskrim Polri akan bekerja cermat dan transparan, untuk menepis kekhawatiran masyarakat karena kedua pelaku anggota Polri aktif."Semuanya kan tentu harus ada persesuaian, ada pembuktian, ada pengecekan satu-satu antara keterangan, fakta di lapangan dan hal-hal yang kita dapat. Karena tentunya kita harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini, bukan dengan persepsi. Silahkan ditunggu, ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja," tandasnya. Alfia Sudarsono dan Achmad Junaidi | Jakarta
Baca Juga :