Kepolisian Larang Motor Pakai Knalpot Racing Saat Merayakan Malam Tahun Baru

Kepolisian akan menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ketika melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2020.
Kepolisian akan menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ketika melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2020. (Foto : )
Kepolisian akan menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ketika melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2020.
Tindakan tegas Kepolisian bagi para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing akan dilakukan di Kubu Raya, Kalimantan Barat. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot
racing, karena bisa mengganggu dan bising. Tapi kalau masih ada yang membandel akan kita tindak tegas," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, seperti dilansir dari Vivanews. Untuk mengantisipasi masyarakat menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun baru, Polres Kubu Raya melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor, khususnya untuk tidak melayani pemasangan knalpot racing. "Apabila nanti masih ditemukan ada motor yang menggunakan knalpot racing akan dilakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut," tegasnya. Ia mengingatkan kepada kalangan anak muda yang akan merayakan pergantian tahun baru agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan sepeda motor, tanpa minuman keras, narkoba dan petasan. "Supaya berlangsung aman dan nyaman," imbuhnya.   Sumber: Vivanews