Polisi dari Mapolres Merangin, Jambi, terus mencari pemilik lahan yang dipakai untuk aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI)serta pemilik alatnya. Hal tersebut dilakukan untuk diproses secara hukum, atas kelalaian yang menyebabkan korban meninggal.
Pasca tewasnya empat orang penambang yang tertimbun di lubang galian emas tanpa izin di Desa Pulau Aru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, pihak kepolisian hingga kini terus berupaya mencari pemilik tambang.[caption id="attachment_262783" align="alignnone" width="900"] Proses pencarian korban di lahan penambangan emas tanpa izin di Jambi (Foto: ANTV/ Arizal Antoni)[/caption]Selain aktivitas penambangan emas tanpa izin atau penambangan ilegal, para pemilik lahan dan pemilik alat akan diproses secara hukum, karena dianggap lalai dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Saat ini polisi terus mencari informasi pemilik lahan dan alat karena sejak kejadian hingga saat ini mereka menghilang.[caption id="attachment_262791" align="alignnone" width="900"]
Proses identifikasi korban longsor di tambang emas tak berizin (Foto: ANTV/ Arizal Antoni)[/caption]Kapolres Merangin, Jambi, AKBP M. Lutfi mengatakan, pihak kepolisian sudah berhasil mengidentifikasi identitas para korban yang berhasil dievakuasi dari dalam lubang tambang berkat data sidik jari korban yang sudah terekam melalui e KTP. Keempat orang tewas yakni Yusuf (teridentifikasi), Suparman (teridentifikasi), Wardoyo (teridentifikasi) dan Dedi Susanto (teridentifikasi). Dua orang yang masih dicari bernama Eko dan DanangPeristiwa longsor di area tambang emas ilegal ini terjadi Sabtu siang(21/12/ 2019). Longsor dari ketinggian 15 meter ini membuat 6 penambang tertimbun. Namun hingga kini baru empat yang ditemukan.Arizal Antoni dan Doni Febri | Kabupaten Merangin, Jambi
Baca Juga :