Tingginya animo pengendara yang menggunakan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah menimbulkan kemacetan. Karena itu, pengguna tol layang Japek akan dibatasi Kementerian Perhubungan.
Dibukanya tol layang Japek telah menyedot minat pengguna jalan yang akan liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2020. Akibatnya, saat puncak arus mudik pada Sabtu (21/12/2019), terjadi kemacetan di ruas jalan ini.Dalam kondisi normal, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 75 kendaraan per menit. Sedangkan dalam kondisi padat, dapat mencapai 100 kendaraan per menit.Selain meningkatnya volume kendaraan, kemacetan di tol layang ini juga akibat adanya pertemuan tol layang dan tol Cikampek saat mendekati kilometer 48.Guna mengantisipasi kemacetan di tol layang Japek, Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga selaku pengelola tol, akan membatasi kendaraan yang masuk. Pembatasan dilakukan jika kendaraan yang melintas sudah mencapai jumlah tertentu.Tol layang Japek memiliki panjang 36,4 kilometer dan tinggi 15 meter, menghubungkan Cikunir-Karawang Timur, Jawa Barat.Ruas tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan karena diperuntukkan untuk perjalanan jarak jauh seperti dari Jakarta ke Bandung, Semarang atau kota-kota lainnya di Jawa.Ruas tol ini juga tak memiliki tempat istirahat atau rest area serta pengisian bahan bakar. Sejak dibuka pada 15 Desember 2019, ruas tol ini masih digratiskan hingga akhir tahun ini.
Antara
Pengguna Tol Layang Japek Akan Dibatasi
Senin, 23 Desember 2019 - 08:05 WIB