Shobibah Rohmah istri mantan Menpora Imam Nahrawi diperiksa KPK. Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi, dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan olahraga dari pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Shohbah Rohmah berharap kasus yang menjerat suaminya terkait kasus suap dana hibah KONI cepat selesai. "Saya mohon doanya saja kepada semua yang ada di sini maupun di luar sana, semoga bapak cepat bebas dan semua cepat selesai," ucap Shobibah usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).Shobibah pun mengaku sempat bertemu dengan suaminya yang juga dipanggil KPK untuk proses perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan. "Ketemu, tidak (mengobrol) cuma salaman saja. Alhamdulillah (bapak) baik, sehat," kata dia.Sementara soal materi pemeriksaan, ia tak banyak bicara. "Tidak ada, hanya melengkapi dokumen saja," ujar Shobibah. Sebelumnya, Shobibah juga pernah diperiksa KPK pada Kamis (24/10).Saat itu, KPK mendalami pengetahuan saksi Shobibah terkait interaksi antara suaminya dengan Ulum. KPK pada Rabu (18/9/2019) telah menetapkan Ulum dan Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.Uang tersebut diduga merupakan
commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Baca Juga :