Presiden Joko Widodo membocorkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ia sampaikan dalam kunjungan kerja di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).Menurut Jokowi, nama-nama yang diusulkan ada yang berasal dari hakim, jaksa, mantan ekonom hingga mantan komisioner KPK sendiri."Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5. Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi.Dewan Pengawas KPK rencananya akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KP periode 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
Bocoran Nama Dewas KPK
Jokowi juga membocorkan nama-nama yang diusulkan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK."Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa dan belum diputuskan," kata Jokowi.Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut nama mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki masuk dalam usulan calon Dewan Pengawas KPK."Saya kira itu namanya, ya nanti ditunggu sehari saja kok. Yang jelas nama-namanya, nama yang baik lah. Saya memastikan nama yang baik," kata Jokowi.Saat ditanya calon dari jaksa dan ekonom, Jokowi belum mau menyebutkan nama-namanya."Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi kelihatannya. Kalau ekonom masuk biar seimbang pasti baik-baiklah. Jumat (20/12/2019) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," katanya lagi.Nama Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini Albertina menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Muda Mahkamah Agung. Artidjo yang sudah pensiun pada Maret tahun lalu dikenal sebagai hakim yang memperberat hukuman terpidana kasus korupsi.Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan tokoh nasional pernah ia tangani di tingkat kasasi, seperti kasus Anas Urbaningrum, Akil Mochtar dan Luthfi Hasan Ishaaq.Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah menyebut, ada tren pengurangan hukuman koruptor sejak Artidjo pensiun dari posisi hakim agung.
Antara