Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020, seluruh pengemudi bus antar kota dan antar provinsi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2019) di tes urine.
Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan urine atau tes narkoba terhadap pengemudi bus. Sebanyak 98 orang yang terdiri dari pengemudi dan karyawan perusahaan otobus serta petugas Terminal Kampung Rambutan tak luput dari pemeriksaan petugas.Pengemudi bus antar kota antar provinsi yang baru saja tiba di Terminal Kampung Rambutan diberhentikan dan diminta surat izin mengemudinya kemudian diarahkan ke tenda tenda tempat pengambilan sample urine.Jika pengemudi tersebut terindikasi menggunakan narkoba, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Jika negatif, petugas langsung memberikan SIM dan pengemudi bus dipersilakan melanjutkan perjalanan.[caption id="attachment_260849" align="alignnone" width="900"] Petugas cek sampel urine (Foto: ANTV/Simon Tobing)[/caption]Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea mengatakan, hari ini dilakukan penyuluhan dan penindakan pada warga masyarakat khususnya di Terminal Kampung Rambutan. Sebanyak 98 orang terdiri dari 54 pengemudi bus dan sisanya karyawan terminal bus dites urine.Sedangkan Kepala Terminal Kampung Rambutan Thofik Winanto menyebutkan dengan adanya pemeriksaan tes urine diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kesehatan pengemudi dan dampak dari penyalahgunaan narkoba.“Hari ini belum tampak ada lonjakan penumpang yang signifikan, diprediksi puncak arus mudik pada libur natal dan tahun baru tahun terjadi mulai tanggal 21 hingga 23 desember 2019,” ujar Thofik Winanto
Simon Tobing | Jakarta
Jelang Libur Panjang, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan di Tes Urine
Selasa, 17 Desember 2019 - 19:58 WIB