Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Peserta Dapat Ajukan Sanggahan

paryono
paryono (Foto : )
Seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diumumkan. Bagi yang tak lolos seleksi administrasi CPNS dapat ajukan sanggahan. 
Sebanyak 2.082 pelamar dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi penerimaan CPNS BKN 2019.Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Panitia Pelaksanaan CPNS BKN Nomor: 07/PANPELBKN/CPNS/XII/2019.Dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa dari total pelamar sebanyak 3.705 hanya sekitar 56 persen yang lolos seleksi administrasi.Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan,  1.623 pelamar yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan apabila tidak menerima hasil seleksi mulai 17 Desember 2019 pukul 01.00 WIB hingga 19 Desember 2019.Mereka dapat menyanggah melalui akun masing-masing pelamar pada portal  https://sscn.bkn.go.id .Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan mengumumkan hasilnya pada 27 Desember 2019 mendatang.“Dalam melakukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah serta menambah dokumen apapun,” jelas Paryono, Selasa (17/12/2019).Paryono mengatakan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).SKD tersebut dikecualikan bagi pelamar P1/TL yang telah memilih tidak mengikuti SKD pada saat mendaftar.“Peserta bisa mencetak kartu ujian melalui portal SSCN mulai 27 Desember 2019 sesuai yang tertera dalam pengumuman tersebut,” tambahnya.Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan mengenai kewajiban dan larangan peserta dalam mengikuti SKD.Sementara perihal detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan kemudian di laman BKN 
www.bkn.go.id , sehingga pelamar dihimbau untuk dapat memantau pengumuman tersebut secara berkala. Shandi March & Achmad Djunaidi I Jakarta