Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Barang Elektronik

Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Barang Elektronik
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Barang Elektronik (Foto : )
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau, musnahkan puluhan ribu barang bukti elektronik dan narkoba. Selain itu, turut dihancurkan pula kosmetik dan obat-obatan ilegal.
Pemusnahan barang bukti senilai miliaran rupiah oleh Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau, merupakan hasil kejahatan periode tahun 2019 yang telah memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan setempat.Penghancuran 20.737 unit barang elektronik antara lain berupa telepon genggam, mik, ceret dan alat menanak nasi, dilakukan dengan cara menggunakan alat berat.[caption id="attachment_260668" align="alignnone" width="900"] Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Barang Elektronik Proses pemusnahan barang bukti. (ANTV/Kurnia Syaifullah).[/caption]Kemudian untuk puluhan ribu narkoba, kosmetik dan obat-obatan ilegal dilakukan dengan cara melarutkan ke dalam panci besar berisi deterjen.Untuk peralatan perkakas, senjata tajam dan detonator hasil selundupan, dihancurkan dengan menggunakan mesin potong, membelah menjadi beberapa bagian.[caption id="attachment_260669" align="alignnone" width="900"]
 Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Barang Elektronik Proses pemusnahan barang bukti. (ANTV/Kurnia Syaifullah).[/caption]Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari sekitar 50 perkara kejahatan yang sudah selesai proses persidangannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.“Meski sebagian besar barang yang dimusnahkan masih bernilai ekonomis, namun barang-barang tersebut tetap harus dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan,” katanya. Kurnia Syaifullah | Bintan, Kepulauan Riau