Independensi dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu merupakan merupakan bagian dari penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Hal itu diungkapkan Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Penyampaian laporan kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tahun 2019 di Hotel Grand Mercure Baycity, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2019).“Nomor satu adalah netralitas dan integritas penyelenggara Pemilu, yang hendak ingin saya sampaikan adalah betapa pentingnya keberadaan DKPP yang berintegritas untuk menjaga netralitas penyelenggara Pemilu,” kata Bahtiar.Untuk itu Bahtiar menekankan penguatan kelembagaan DKPP untuk menunjang pengawasan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Ia juga mengapresiasi kinerja DKPP yang telah turut serta menyukseskan Pemilu Serentak 2019.“Tentu kalau kita ingin menghadirkan DKPP yang kuat, berintegritas dan profesional seluruhnya itu harus kita perkuat. Kita hormat pada DKPP yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan Pemilu 2019 lancar bersama dengan penyelenggara lainnya KPU dan Bawaslu,” ujarnya.Penguatan DKPP tak hanya dari segi kelembagannya saja, namun perlu diperkuat dari berbagai aspek seperti otoritas, penguatan SDM, hingga penggunaan teknologi dalam menunjang tugas dan fungsi DKPP.“Ya kami berkeyakinan pada posisi bahwa kelembagaan DKPP harus kita perkuat, termasuk TPD (Tim Pemeriksa Daerah) harus kita perkuat, dari sisi regulasi, otoritas dan kewenangan, termasuk pembiayaannya, kemudian SDM nya, terakhir tentu kita dukung perkembangan teknologi dalam hal melakukan tugas dan fungsi DKPP,” pungkasnya. Sumber: Puspen Kemendagri
Independensi Penyelenggara Pemilu Bagian dari Pemilu yang Berintegritas
Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:27 WIB