Didatangi Mimpi Nenek, Seorang Lelaki Paruh Bunuh Korbannya dengan Raket Nyamuk

DIDATANGI MIMPI NENEK 2
DIDATANGI MIMPI NENEK 2 (Foto : )
Seorang lelaki paruh baya ditangkap anggota Reskrim Polres Sampang, Madura, lantaran mereka telah melakukan pembunuhan terhadap Mattorai. Pelaku yang diduga memiliki ilmu hitam membunuh korban dengan  menggunakan raket nyamuk atas petunjuk dari nenek di dalam mimpi.
Arifin warga Desa Tamberuh Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, diringkus anggota Reskrim Polres setempat di kediamannya, tanpa perlawanan.Pelaku berumur 27 tahun itu,  telah melakukan pembunuhan terhadap korban Mattorai yang merupakan tetangganya sendiri atas dasar balas dendam dimana sang nenek meninggal diduga disantet oleh pelaku, sementara itu sang ibu juga saat ini mengalami sakit dengan kondisi perut membesar.Arifin mendapat mimpi dari sang nenek, maupun sang ibu bahwa yang menyebabkan nenek mereka meninggal dan orang tuanya sakit perut atas perbuatan Mattorai.Selain itu, pelaku juga mendapatkan petunjuk dari orang pintar, bahkan dalam mimpi sang nenek untuk  balas dendam ke Mattorai menggunakan raket nyamuk.Dengan dibantu teman pelaku yang kini masih dalam pengejaran petugas, kemudian mereka melakukan aksi pembunuhan pada saat  korban hendak shalat ke masjid.Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena sendirian mereka kalah hingga jatuh sebelum akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian ini korban mengalami luka serius di bagian tangan, kepala, leher dan betis.Di hadapan petugas pelaku tidak menyesal karena telah membela orangtua yang diduga disantet korban.Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, sandal korban, maupun batu.Tersangka terancam pasal 340 KUHP subsider pasal 338 pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun atau seumur hidup penjara. Dimas Farik | Sampang, Madura