Penceramah NU yang akrab dikenal Gus Muwafiq kembali dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Pelopor atas nama Azam Khan mengatasnamakan diri dari Aliansi Anak Bangsa (AAB), di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12/2019)."Hari ini kami kembali melaporkan setelah sepekan sebelumnya sebagaimana yang telah dilaporkan oleh kami sebelumnya dan pihak-pihak terkait ya. Yang dilaporkan seorang bernama Gus Muwafiq ya terkait dengan dugaan tindak pidana," kata kuasa hukum Azam Khan,Menurut Azam Khan, dalam sebuah video Gus Muwafiq menggunakan bahasa Jawa diduga telah menyinggung dan menghina Muhammad SAW. Rasulullah sendiri merupakan tokoh panutan umat Islam.Pada pelaporan sebelumnya, Azam mengungkapkan, dalam Al Qur'an, Allah SWT bahkan menyebut bahwa pembentukan alam semesta karena keberadaan Rasulullah. Hal itu, menurut Azam menandakan betapa agungnya Nabi Muhammad.Kini, setelah berkas dilengkapi dengan USB atau Flashdisk yang berisi video ceramah Gus Muwafiq dan transkrip bahasa telah diterima, namun penyidik masih minta melengkapi berkasnya dengan bukti tambahan yaitu penerjemah bahasa yang telah mempunyai sertifikasi.Menurut Azam Khan, Gus Muwafiq dinilai telah melanggar pasal 156 a KUHP terkait penistaan terhadap agama."Ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya. Robin Fredy | Jakarta
Baca Juga :