Sebelas pelaku begal sadis diringkus jajaran kepolisian polsek polsek panakukang makassar, para pelaku masih berstatus pelajar tersebut/ nekat melakukan aksi kejahatan secara sadis dengan senjata parang panjang dan jenis anak panah beserta busur untuk melukai korbannya.
Pelaku kejahatan jalanan, yang masih berstatus pelajar, berhasil diringkus oleh petugas kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukang Makassar, di lima TKP di wilayah Kota Makassar dan Panakukang.
Para pelaku 9 pelajar ini dan dua orang pelaku sudah dewasa, nekat melukai korbannya secara sadis dengan parang panjang, busur dan anak panah hingga para pelaku ini merampas handphone milik korban saat terjatuh dari kendaraannya.
Modusnya empat orang pelaku begal sadis ini, membuntuti korbannya saat mengendara dengan sendirinya, kemudian merampas
handphone milik pengendara tersebut bahkan melukai korban jika melakukan perlawanan.
Tertangkapnya para pelaku begal, setelah rekan korban dari mahasiswa menemukan salah satu pelakunya yang melukai korban dengan busur di bagian pahanya kakinya.
Dari hasil penangkapan kesebelas pelaku begal ini, polisi menyita dua parang panjang dan satu unit samurai, belasan anak panah busur lima unit handphone hasil rampasan dari para korban begal.
Komplotan pelaku begal, kembali marak di kota Makassar dengan melakukan aksi secara berkelompok membuntuti korbannya.
Para pelaku ini akan di jerat pasal 365, tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara hingga tujuh tahun penjara, sementara untuk 9 orang yang di bawah umur akan diserahkan ke pihak pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A, Kota Makassar.
Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 11 Komplotan Begal Sadis di Makassar
Sabtu, 7 Desember 2019 - 19:25 WIB