Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, menembak mati bandar sekaligus pengedar narkoba lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat seratus empat belas koma lima gram. Sementara seorang tersangka lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu berinisial S, pria berusia empat puluh tahun, tewas usai ditembak oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya.Pelaku tewas saat di perjalanan menuju ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran melawan dengan cara memukul petugas dan berupaya melarikan diri saat tengah diminta untuk menunjukkan lokasi persembunyian satu pelaku lainnya.Tersangka ditangkap di kawasan Koja, Rawabadak, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat seratus empat belas koma lima gram dan sejumlah alat hisap sabu.Usut-punya usut ternyata S juga merupakan residivis, dalam kasus yang sama. Selain itu, pelaku yang merupakan jaringan narkoba di Jakarta Utara dan diduga kerap mengedarkan narkotika di sekitar tempat pelaku tinggal. Dalam operasinya, pelaku menggunakan kendaraan dari hasil curian.Sementara itu, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang biasa dipanggil dengan julukan papi, ia diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada S.Dari hasil penyidikan Polisi, pelaku dikenakan pasal 114 atau 112 KUHP, tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. Simon Tobing | Jakarta
Baca Juga :