Kepolisian Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan investasi bodong modus arisan online, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka penipuan arisan online masih dalam pemeriksaan secara intensif, guna mendalami modus dugaan penipuan yang dilancarkan keduanya.
Dalam kasus ini, sekitar 150 warga menjadi korban, 50 diantaranya telah melapor ke polisi, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.
Setelah menerima laporan dari korban penipuan investasi bodong dengan modus arisan online, pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua orang wanita cantik yang merupakan penyelenggara arisan
online.
Kedua terduga pelaku ini, yakni Kelvina Lauren dan WN, yang diamankan di wilayah kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu Malam kemarin. Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di ruangan cyber crime Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan mengatakan, kedua terduga pelaku memiliki modus yang sama, yakni merekrut anggota arisan dari teman anggota yang sebelumnya bergabung. Setiap korban, diwajibkan menyetor uang ratusan juta rupiah, dan akan diundi setiap 14 hari dengan jumlah keuntungan hingga 10 persen.
Para korban dikumpulkan dalam 1 group media sosial whatsapp dengan jumlah peserta arisan sekitar 150 orang. 50 anggota diantaranya telah melaporkan kedua terduga pelaku ke pihak kepolisian dengan jumlah kerugian hingga miliaran rupiah. Keduanya diduga memakai dana arisan korban untuk kepentingan pribadinya.
Diketahui keduanya berperan sebagai perekrut, penyelenggara arisan serta yang penampung dana korban dengan modus arisan online di 2 grup whatsapp yang berbeda.
Dalam kasus dugaan investasi bodong modus arisan online ini, kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 372 penipuan dan penggelapan, serta Undang-Undang ITE, karena melalui jejaring media sosial.
Wawan Setyawan | Makassar, Sulawesi Selatan
Baca Juga :