Bengawan Solo Tercemar, Ganjar Panggil Pelaku Usaha

BENGAWAN SOLO1
BENGAWAN SOLO1 (Foto : )
Kasus pencemaran sungai Bengawan Solo membuat pemerintah provinsi Jawa Tengah akhirnya turun tangan. Keterlibatan pelaku usaha lintas kabupaten-kota, sebagai pelaku pencemaran membuat penyelesaian pencemaran Bengawan Solo, harus dilakukan secara cepat dan berhati-hati.
Kritisnya kondisi sungai Bengawan Solo saat ini, membuat pemerintah provinsi Jawa Tengah turun tangan. Gubernur jawa tengah, Ganjar Pranowo, memanggil perwakilan pemerintah Kabupaten Kota dan pelaku usaha, yang terkait dengan pencemaran Bengawan Solo, Jawa Tengah.Hasil pertemuan menyebut, bahwa pencemaran sungai Bengawan Solo, akibat industri serta pelaku usaha kecil dan menengah, yang membuang limbahnya ke anak sungai, hingga kemudian mengalir ke hilir sungai Bengawan Solo. Pelaku usaha itu terdapat di beberapa Kabupaten Kota, seperti Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten dan Blora.Dalam pertemuan tersebut disepakati, perusahaan yang membuang limbah ke Bengawan Solo diberi waktu 12 bulan, untuk memperbaiki sistem ipal dan tidak lagi mengalirkan limbah ke sungai, yang alirannya melintasi wilayah Jawa Tengah-Jawa Timur.“Jika ada yang meminta tambahan waktu karena alasan teknis perbaikan sistem ipal, saya akan mengizinkannya. Namun komitmen 12 bulan memperbaiki ipal harus tetap diusahakan. Jika dalam waktu itu tidak selesai dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, penegak hukum akan turun, tegas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.Ganjar menambahkan, kepada pengusaha kecil dan menengah akan diberi bantuan untuk proses pembuatan ipal. Ia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah bersedia memberikan dukungan.Ganjar menegaskan, selama masa 12 bulan tersebut  perusahaan yang memiliki instalasi pembuangan limbah ke Bengawan Solo harus dicabut karena sebagian besar sebenarnya sudah memiliki ipal. Didiet Cordiaz | Semarang, Jawa Tengah