Enam pelaku pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Rumah Potong Hewan, Kecamatan Medan Deli, diringkus tim anti bandit Polsek Medan Labuhan, Sumatra Utara, pada Selasa malam (3/12/2019).
Para pelaku meminta uang secara paksa pada sopir berkisar sepuluh sampai dua puluh ribu rupiah dengan mengancam sopir truk menggunakan senjata tajam. Para pelaku juga tidak segan melukai korbannya apabila tidak memberikan uang.Dari enam pelaku pemalakan yang ditangkap yakni RN, WN, DN, AM, DU dan IR, setelah dites urin empat diantaranya positif narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti uang hasil memalak dan tiga buah besi yang digunakan pelaku untuk mengancam para sopir.Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengatakan, enam preman diamankan atas laporan dari para sopir truk yang merasa resah dengan keberadaan para preman yang melakukan pungutan liar. Empat dari enam yang diamankan positif narkoba.Polisi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban preman jalanan yang memaksa meminta uang, agar melaporkan ke pihak kepolisian. Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara
Baca Juga :